Monday 10 July 2017

Arti Kata Legitimasi Hukum Forex


Oleh Uwes fatoni, M. Ag Kewenangan adalah kekuasaan Yang mendapatkan keabsahan atau legitimasi Kewenangan adalah hak moralische untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik Prinsip moralische menentukan Siapa Yang berhak memerintah - mengatur cara dan prosedür melaksanakan wewenang Sebuah bangsa atau negara mempunyai tujuan Kegiatan untuk mencapai tujuan disebut Tugas Hak moral untuk melakukan kegiatan mencapai tujuan disebut kewenangan Tugas dan kewenangan untuk mencapai tujuan masyarakat atau negara disebut fungsi 1. Tradisi keluarga atau darah biru 2. Kekuatan sakral seperti Tuhan, Dewa dan wahyu seperti kerajaan 3. Kualitas pribadi seperti atlit, artis 4. Peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat menjadi pemimpin 5. Instrumental yaitu kekayaan dan keahlian iptek 1. Kewenangan prosedural yaitu berasal dari peraturan perundang-undangan 2. Kewenangan substanial yaitu berasal dari tradisi, kekuatan sakral, kualitas pribadi dan instrumental Setiap masyarakat pasti memakai Kedua tipe kewenangan ini hanya yang satu dijadikan sebagai yang utama dan yang lain sebagai pelengkap a. Turun temurun keturunan atau keluarga b. Pemilihan langsung atau perwakilan c. Paksaan revolusi, kudeta atau ancaman kekerasan Sikap terhadap kewenangan 2) Mempertanyakan (skeptis) Pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik. Persamaan antara kekuasaan, kewenangan dan legitimasi karena ketiganya berkaitan dengan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atau masyarakat. Perbedaannya kekuasaan adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana kebijakan politik, sedangkan kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik (bersifat oben nach unten), Adapun legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin (bersifat unten) 1. Masyarakat politik - krise identitas 2. hukum - krise konstitusi 3. lembaga politik - krise kelembagaan 4. pemimpin politik - krise kepemimpinan 5. kebijakan - krise kebijakan krise ini terjadi secara berurutan ketika sudah mencapai krise kebijakan maka sebenarnya sudah terlewati krise identitas, krisis konstitusi, krisis Kelembagaan dan krisis kepemimpinan Maka bila semuanya sudah mengalami krise disebutlah krise legitimasi Pra legitimasi, ada dalam pemerintahan yang baru terbentuk yang meyakini memiliki kewenangan tapi sebagian kelompok masyarakat belum mengakuinya berlegitimasi, yaitu ketika pemerintah bisa meyakinkan masyarakat dan masyarakat menerima dan mengakuinya. Tak berlegitimasi, ketika pemimpin atau pemerintah gagal mendapat pengakuan dari masyarakat tapi pemimpin tersebut menolak untuk mengundurkan diri, akhirnya muncul tak berlegitimasi. Untuk mempertahankan kewenangannya biasanya digunakan cara-cara kekerasan. Pasca legitimasi, yaitu ketika dasar legitimasi sudah berubah Cara mendapat legitimasi 1. Simbolis, yaitu memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan dilakukan secara ritualistik seperti upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian penghargaan. 2. materiilinstumental yaitu menjanjikan dan Mitgliedikan kebutuhan dasar masyarakat (Grundbedürfnisse) seperti sembako, pendidikan, kesehatan dll. 3. pemilu untuk memilih orang atau referendum untuk menentukan kebijakan umum. Tradisional tradisi yang dipelihara dan dilembagakan contoh kerajaan ideologi penafsir dan pelaksana ideologi, untuk mendapat dan mempertahankan legitimasi bagi kewenangannya juga menyingkirkan pihak yang membangkan terhadap kewenangannya. Kualitas pribadi kharisma, penampilan pribadi, atau prestasi prosedural peraturan perundang-undangan instrumental menjanjikan dan menjamin kesejahteraan materiil. Pemimpin yang mendapatkan legitimasi berdasarkan prinsip tradisional, ideologi dan kualitas pribadi menggunakan metode simbolis. Sedangkan pemimpin hasil dari prinsip prosedural dan instrumental menggunakan metode prosedural dan metode intrumental. menciptakan stabilitas politik dan perubahan sosial mengatasi masalah Lebih Cepat mengurangi penggunaan Saran kekerasan fisik memperluas bidang kesejahteraan atau meningkatkan kualita kesejahteraan peralihan prinsip kewenangan persaingan Yang tajam dan tidak sehat pemerintah tidak memenuhi janjinya sosialisasi kewenangan berubah timbullah kekecewaan dan keresahan Yang menimbulkan krisis legitimasi. Kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi tingkah laku orang gelegen sehingga orang Lain Menjadi sesuai dengan yang diinginkan oleh orang yang memiliki kekuasaan tersebut.2 Namun dalam mempelajari kehidupan politik, kekuasaan tidak hanya sebagai kemampuan untuk mempengaruhi orang gelegen Akan tetapi juga dipandang sebagai kemampuan untuk mempengaruhi proses pembuatan Kebijaksanaan Yang Mengikat seluruh anggota masyarakat. Suatu kekuasaan akan memunculkan sebuah kewenangan. Laswell dan Kaplan menyatakan bahwa wewenang (Behörde) merupakan sebuah kekuasaan formal, atau dengan kata lain wewenang merupakan kekuasaan yang memiliki keabsahan atau legitimasi. Kewenangan seseorang belum lengkap jika seseorang belum mendapatkan legitimasi. Legitimasi merupakan penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemimpin untuk memerintah, membuat, dan melaksanakan keputusan politik. Secara Garis besar legitimasi merupakan hubungan antara pemimpin dengan yang dipimpin, hubungan itu lebih ditentukan oleh yang dipimpin karena penerimaan dan pengakuan atas kewenangan hanya berasal dari yang diperintah. Secara umum alasan utama mengapa legitimasi menjadi penting bagi pemimpin pemerintahan.3 Pertama, legitimasi akan mendatangkan kestabilan politik dari kemungkinan-kemungkinan untuk perubahan sosial. Pengakuan dan dukungan masyarakat terhadap pihak yang berwenang akan menciptakan pemerintahan yang stabil sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat umum. Pemerintah Yang Memiliki legitimasi akan lebih mudah mengatasi Permeralahan Daripada Pemerintah Yang Kurang Mendapatkan Legitimasi. Adanya pengakuan seseorang terhadap keunggulan orang lain pada hakekatnya menunjukkan adanya keabsahan atas keunggulan yang dimiliki fihak yang disebut belakangan. Pengakuan tersebut murni diperlukan karena tanpa adanya pengakuan tersebut, maka keunggulan yang dimiliki seseorang tidak mempunyai makna apapun. Menurut Gaetano Mosca. pengakuan terhadap keberadaan elit Yang dapat dinyatakan sebagai Suatu legitimasi ini diistilahkan sebagai Suatu politische Formel Yang maksudnya adalah terdapatnya Suatu keyakinan Yang menunjukkan mengapa die Rullers dipatuhi kepemimpinannya.4 Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Max Weber menyatakan pendapatnya bahwa terdapat tiga macam legitime Herrschaft Yang menunjukkan Dalam kondisi seperti apa sehingga seseorang atau sekelompok orang mampu mendominasi sejumlah besar orang lainnya.5 Ketiga macam legitime Dominanz tersebut Adalah: (a) traditionelle Herrschaft. (B) charismatische Herrschaft. Dan (c) rechtlich-rationale Herrschaft. Dominasi ini mendasarkan pada tradisi yang ada dan berlaku di tengah-tengah masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian legitimasi yang diperoleh elit tentu saja didasarkan pada tradisi yang ada dan berlaku. Dalam dominasi tradisional dapat diketemukan massa dengan kepercayaan yang mapan terhadap kesucian tradisi yang ada. Sehingga pada gilirannya individu-individu yang terpilih sebagai pemimpin yang berkuasa bukan dilihat dari kharisma atau kemampuan yang dimilikinya, tetapi semata-mata atas dasar kesepakatan bersama anggota-anggota masyarakat yang sudah mentradisi. Dalam dominasi tradisional ini hubungan yang terjadi antara elit dan massa tidak jarang merupakan sebuah hubungan yang lebih bernuansa persönlich. Kesempatan massa untuk direkrut sebagai staf administrasi dilihat berdasarkan pada pertimbangan loyalitas pribadi bukan berdasarkan kemampuan yang dimiliki. Hal ini menunjukkan bahwa massa mempunyai kesetian yang tinggi terhadap penguasa, dan sebaliknya penguasa juga mempunyai kewajiban untuk memenuhi segala kebutuhan massa. Akan tetapi walaupun terdapat ikatan yang sangat kuat antara massa dan elit penguasa, masih saja terdapat keleluasaan bagi penguasa secara pribadi mempergunakan otoritasnya sesuai dengan kehendaknya. Merupakan dominasi yang mendasarkan pada kharisma yang melekat pada diri seseorang Perihal kharisma, Weber memberi pengertian sebagai suatu sifat tertentu dari suatu kepribadian seorang individu berdasarkan mana orang itu dianggap luar biasa dan diperlakukan sebagai seseorang yang mempunyai sifat unggul atau paling sedikit dengan kekuatan-kekuatan yang khas dan luar biasa.6 Elit atau penguasa yang kemunculannya didasarkan Pada kharisma yang dimiliki, pada umumnya akan berupaya menunjukkan bukti tentang keelitannya dengan cara menunjukkan kemampuannya untuk melakukan hal-hal yang tidak mampu dilakukan oleh orang awam, pada umumnya merupakan hal-hal yang bersifat ajaib. Semakin mampu seorang einzeln menunjukkan bukti-bukti yang hebat dan relatif langka, maka akan semakin tinggi pula legitimasi yang akan diperolehnya sebagai elit yang berkuasa. Dominasi ini pada hakekatnya didasarkan pada kesepakatan anggota masyarakat terhadap seperangkat peraturan yang diundangkan secara resmi. Individu yang berperan sebagai elit di masyarakat yang memberlakukan dominasi tipe ini diakui keberadaanya atas kemampuan yang dimilikinya dan persyaratan menurut peraturan yang berlaku. Demikian pula dengan seleksi bagi individu-individu yang dapat menduduki posisi elit ini juga diatur secara tegas oleh peraturan yang secara resmi berlaku. Persyaratan-persyaratan yang diajukan untuk menduduki posisi tertentu belum tentu sama dengan posisi lain yang dibutuhkan, karena semakin tinggi posisi yang dituju, persyaratan yang harus dipenuhi juga semakin tinggi pula begitu pula dengan kemampuan yang dimiliki juga harus semakin besar. Seutelai akibat dari kesepakatan-kesepakatan tersebut, maka individu-individu yang tidak memiliki kemampuan akan sulit untuk dapat menduduki posisi tertentu sebagai elit. Hanya individu-individu yang mempunyai kemampuan dan dipandang telah memenuhi persyaratan yang bisa mendapatkan legitimasi. Tipe-tipe legitimasi sebagaimana dipaparkan diatas, pada tataran realita masyarakat biasanya tidak berjalan sendiri-sendiri, artinya dimungkinkan lebih dari satu tipe legitimasi diterapkan di suatu masyarakat. Menurut Charles Andrain terdapat lima obyek dalam sistem politik yang memerlukan legitimasi agar suatu sistem politik tetap berlangsung dan fungsional, 7 yaitu. Masyarakat (komunitas) politik, hukum, lembaga politik, pemimpin politik, dan kebijakan. Yang dimaksud dengan legitimasi terhadap komunitas politik adalah kesediaan para anggota masyarakat dari berbagai kelompok yang berbeda latar belakang untuk membentuk suatu komunitas. Apabila komunitas tersebut melakukan berbagai perlawanan dan ingin membentuk masyarakat baru (separatisme) maka legitimasi terhadap komunitas politik dianggap masih sangat rendah. Sehingga legitimasi terhadap hukum, lembaga politik, pemimpin politik dan kebijakan politik juga dianggap rendah. Kurangnya dukungan terhadap komunitas politik akan menyebabkan masalah dalam penciptaan identitas masyarakat atau krankheit juga krise identitas. Sedangkan kurangnya dukungan terhadap hukum yang berlaku maka masyarakat akan mengalami krisis konstitusi. Manakala dukungan terhadap lembaga politik semakin menurun maka akan terjadi krisis kelembagaan. Krist kepemimpinan akan terjadi pada masyarakat yang tidak mempercayai legitimasi para pemimpin politik, sehingga mempengaruhi kebijakan pemimpin yang menimbulkan krise kebijakan. Dengan demikian sistem politik akan menghadapi krisis legitimasi. Krank legitimasi dapat terjadi karena beberapa prinsip, 8 yaitu: kewenangan beralih pada prinsip yang lain, artinya kewenangan yang selama ini digunakan tidak lagi diakui oleh masyarakat, masyarakat telah menemukan prinsip kewenangan yang dianggap lebih baik, sehingga pemimpin yang mendasari diri dengan kewenangan yang lama tidak Akan mendapatkan dukungan lagi dari masyarakat. Terjadi persaingan yang tajam dan tidak sehat diantara elit yang berkuasa, sehingga terjadi perpecahan dalam tubuh pemerintahan. Pemerintah tidak dapat memenuhi janjinya sehingga menimbulkan keresahan dan kekecewaan di masyarakat dan berimbas pada memudarnya dukungan kepada pemerintah. Sosialisasi kewenangan mengalami perubahan 1 Haryanto, Kekuasaan Elit. Suatu Bahasan Pengantar (Yogyakarta Fisipol Universitas Gadjah Mada, 2005), hal.2

No comments:

Post a Comment